Langkah cepat mengisikan RKP desa di mitradesa versi 2.1.13

Apabila telah selesai mengisikan RPJM Desa, tahap selanjutnya mengisikan RKP Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun. RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju,