Pengaturan RPJM Desa
Tahap awal penggunaan fitur keuangan desa adalah mengisikan perencanaan desa atau bisa disebut RPJM Desa yang telah disahkan pada saat musrembang. Untuk mengisikan RPJM Desa, diperlukan pengguna dengan Hak Akses sebagai Sekretaris Desa. Untuk mengisikan RPJM Desa klik menu Perencanaan pada sidebar, seperti gambar dibawah ini.
Setelah menu Perencanaan terpilih, maka akan muncul tampilan seperti